Jumat, 17 Mei 2019


A. Pengertian Media Humas

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ‘Media’ berarti alat / sarana dan kata ‘Humas’ berarti hubungan masyarakat dengan upaya memberi kesan dan pencitraan yang baik untuk mendapat kepercayaan masyarakat terhadap suatu perusahaan / organisasi.
Jadi media humas adalah semua jenis alat atau sarana yang dapat digunakan untuk memudahkan pekerjaan humas mempublikasikan produk atau jasa yang dijual agar produk mudah dikenal masyarakat.
B. Macam-Macam Media Humas
Berikut macam-macam media humas :
1.     Media cetak, adalah suatu media yang penyajian pesanya tercetak, misalnya, surat kabar (koran), hous jurnal.
2.     Majalah ,dll
Media elektronik, media elektronik seperti Audio (Radio) dan Audio Visual (Televisi).
a) Radio.
Media komunikasi Radio atau yang biasa di sebut media Audio merupakan media utama informasi, hiburan dan pendidikan masa yang sangat populer. Selama 60 tahun lebih radio menduduki peran utama sebagai media komunikasi.
b) Televisi.
Televisi merupakan suatu media komunikasi yang sering di sebut audio visual, maksudnya suatu alat yang bisa memberikan informasi melalui gambar dan suara,
3. Sepecial event. Suatu kegiatan atau media pertemuan langsung (face to face), misal : presentasi, diskusi panel, seminar, pameran,dll

4. Media luar ruang. Media luar ruang adalah suatu media komunikasi yang di sajikan di tempat umum senga kukuran yang lebih besar misalnya sepanduk, papan reklame, benner, poster dll.
5. Audio-visual(slide dan kaset video, film-film dokumenter)
6. Pesan-pesan lisan (spoken words)
7. Pemberian sponsor (sponsorship)
8. Online Media (website, blog, media sosial, email, dll)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar