Senin, 11 Maret 2019

MANAJEMEN PUBLIC RELATIONS (HUMAS )


Manajemen public relation     



Kalo kamren kita kasih tau apa sih itu public relation dan devinisinya
Sekarang www.karyakuhanan.blogspot.com mau ngasih tau kalo public relation itu juga ada manajemen public relation atau bisa kita sebut penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan ,pengorganisasian ,pemimpinan dan evaluasi) dalam kegiatan hubungan masyarakat dari kegiatan yang terkecil sampai kegiatan yang sangat kompleks .

Dan kebanyakan perusahaan atau organisasi kini mengakui peran humas cukup berpengaruh dalam pengambilan keputusan manjemen .Fraser P Seitel dalam bukunya The Practice Public Relation mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terahir ini public relations telah mengembangkan kerangka teorinya sebagai  manajemen . ia menyebut bahwa prof james gruningg dan todd hunt telah  mengembangkan lebih jauh mengenai kerangka teori public relations ini .

Mereka menyarankan bahwa para manager public relations bertindak bedasarkan apa yang di sebuat sebagai teoretis organisasional suatu boundari role (memainkan peran di perbatasan ) dimana mereka berada di tepi suatu perusahaan atau organisasi dengan public internal dan eksternalnya.
Buat apa sih manajemanPR?? Nih kitakasih tau fungsinya ya
  • Fungsi manajemen yang mengevaluasi sikap public, mengidentifikasi kebijakan dan prosedur individual dan organisasi yang punya kepentingan public, serta merencanakan dan melaksanakan program  aksi dalam rangka mendapatkan pemahaman dan penerimaan public. (Public Relations News)

  • Public Relations adalah fungsi manajemen tertentu yang membantu membangun dan menjaga lini komunikasi, pemahaman bersama, penerimaan mutual dan kerja sama antara organisasi dan publiknya. (Rex.F.Harlow-1900-1976)
Dapat disimpulkan bahwa Public Relation adalah sebuah fungsi manajemen yang bersifat berkelanjutan (kontinu) yang didalam nya adalah usaha-usaha untuk menilai dan mengevaluasi sikap publik yang lalu memperkenalkannya kedalam sebuah organisasi serta melaksanakan rencana kerja atas dasar kepentingan masyarakat banyak (public) dalam upaya nya untuk memperoleh itikad baik (goodwill), pengertian publik, dan pengakuan publik.
Terimakasih sudah mempir di www.karyakuhanan.blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar